Mengenal Universitas Terbuka (UT)


Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984. UT memiliki 4 Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) untuk jenjang Diploma dan Sarjana. Sejak tahun 2004, UT membuka jenjang Magister pada Program Pascasarjana. Sejak tahun 2019, UT membuka program Doktor.

VISI:
Menjadi perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTTJJ) berkualitas dunia

MISI:
  1. menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia bagi semua lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan berbagai program PTTJJ untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi;
  2. mengkaji dan mengembangkan sistem PTTJJ untuk mendukung implementasi sistem pembelajaran jarak jauh di Indonesia; dan
  3. memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan, kelembagaan, dan PTJJ untuk menjawab tantangan kebutuhan pembangunan nasional.

JAMINAN KUALITAS
Sejak tahun 2002, Universitas Terbuka (UT) telah mengembangkan sistem jaminan kualitas (SIMINTAS) yang digunakan untuk menjamin kualitas dari seluruh produk maupun kegiatan yang ada di UT. Simintas UT pada awalnya diadopsi dari Asian Association of Open Universities Quality Assurance Frame Work (AAOU QA Frame Work), yang terdiri dari 9 komponen dan 107 poin kebijakan kualitas yang berupa pernyataan praktek baik.

Dalam perjalanan penjaminan kualitas di UT tidak hanya berpaku pada satu sistem, karena dari tahun 2006 UT menerapkan SIMINTAS dengan menggunakan standar ISO 9001:2000 Sistem Manajemen Mutu untuk memastikan bidang –bidang Layanan Bahan Ajar, Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian, Layanan Administrasi Akademik, dan Layanan Belajar Jarak Jauh untuk seluruh UPBJJ-UT atau seluruh proses yang dilaksanakan di UT berjalan sesuai dengan standar internasional ISO 9001. UT transisi dari ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008 untuk lingkup Layanan Manajemen Kualitas. Selanjutnya, UT pada tahun 2013 mulai menerapkan SIMINTAS pada lingkup bidang Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh menggantikan Layanan Administrasi Akademik dan Layanan Belajar Jauh. Di samping pada tahun 2015, SIMINTAS bidang Manajemen Akademik mulai diterapkan menggantikan lingkup bidang Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian.

Secara akademik, UT juga memastikan bahwa kualitas akademik UT sudah diakui secara nasional dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kualitas UT sebagai penyelenggara pendidikan terbuka jarak jauh (PTTJJ) juga sudah diakui secara internasional dengan diperolehnya pengakuan dari Internasional Council for Distance Education (ICDE) setelah melakukan review kualitas pada tahun 2005, 2010, dan 2015

Setelah sepuluh tahun pelaksanaan Simintas, pada tahun 2012 UT merevisi Simintas UT 2002. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan jaman dan teknologi. Revisi dilaksanakan dengan mengintegrasikan seluruh persyaratan standar kualitas yang diharuskan oleh Undang-undang, Peraturan Negara, AAOU QA Statements of Best Practices dan juga dengan Renstra dan Renop UT untuk memenuhi standar kualitas baik nasional (BAN PT) maupun internasional (ISO 9001 dan ICDE).

Simintas UT 2012 masih relevan hingga saat ini menjadi acuan jaminan kualitas yang berupa kebijakan kualitas terintegrasi yang berisi 10 komponen dan 110 poin kebijakan kualitas yang berupa pernyataan praktek baik sebagai berikut.
  1. Kebijakan dan Perencanaan (7 kebijakan)
  2. Sumber Daya Manusia (8 kebijakan)
  3. Manajemen Internal (15 kebijakan)
  4. Mahasiswa dan Profil Mahasiswa (8 kebijakan)
  5. Rancangan dan Pengembangan Program Pendidikan (12 kebijakan)
  6. Rancangan dan Pengembangan Mata Kuliah (11 kebijakan)
  7. Layanan Bantuan Belajar (10 kebijakan)
  8. Prasarana, Media, dan Sumber Belajar (4 kebijakan)
  9. Penilaian dan Evaluasi Mahasiswa (22 kebijakan)
  10. Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (13 kebijakan)

0 Please Share a Your Opinion.: